Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Aqiqah Cikalong Wetan Bandung

Gambar
  Aqiqah Cikalong Wetan Bandung Terbaik Aqiqah Cikalong Wetan  Nurul Hayat memiliki 51 cabang tersebar se Indonesia. Salah satunya adalah  aqiqah Bandung . Di Bandung memiliki 2 kantor diantaranya ada di Pusat Kota Bandung dan Cimahi. Meski begitu kami juga melayani kiriman ke wilayah Cikalong Wetan Bandung. Keluarga Oki Setiana Dewi (Artis) Aqiqah Para Artis dan Public Figure Aqiqah Nurul Hayat telah melayani ibadah aqiqah selama 18 tahun. Sudah dikenal oleh masyarakat bahwa rasa masakannya enak, sate empuk, gulenya segar tidak bau kambing. Dan yang terpenting sudah tersertifikat halal MUI dan syar'i. Aqiqah Nurul Hayat, aqiqah Bandung saat ini bisa dipesan di suluruh wilayah Bandung dan sekitarnya termasuk dari Cikalong Wetan dan sekitarnya. Aqiqah Nurul Hayat terkenal rasa mantab siap saji dan rasanya yang empuk tidak bau kambing. Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang sangat disarankan. oleh sebab itu kami ingin memberikan kemudahan bagi anda yang melaksanakan ibadah ini...

Aqiqah Terbaik Sidoarjo 2022

Gambar
  Gak ada LIBURNYA!! Kami siap melayani ibadah Aqiqah Ayah & Bunda kapan aja Alhamdulillah terimakasih untuk Ayah & Bunda yg sudah mempercayakan ibadah Aqiqahnya di Nurul Hayat. Semoga kita semuanya diberikan keberkahan. Aamiiin... Yuk yang mau melaksanakan ibadah Aqiqahnya. Untuk pemesanan sangat mudah, cukup via WhatsApp aja Mau pesan atau tanya-tanya dulu silahkan hubungi : wa.087790067000 www.aqiqahnurulhayat.com ------------------------------------- Pertama bersertifikasi halal MUI dan berstandart Higienis Depkes

Hukum Sedekah Uang Riba

Gambar
  Hukum Sedekah Uang Riba (Bunga Bank) Pembahasan tentang hukum riba di bank tidak dijumpai dalam buku fikih klasik. Karena ketika buku itu ditulis, bank-bank konvensional seperti sekarang belum ada. Untuk memahami berbagai masalah seputar bank, kita perlu merujuk kepada penjelasan ulama kontemporer, yang sempat menjumpai praktik perbankkan. Nah,  hukum sedekah uang riba  atau bunga bank ini bagaimana? akan kita ulas dalam artikel ini. Hukum Mengambil Bunga Bank Ulama sepakat bahwa bunga bank sejatinya adalah riba. Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang hukum mengambil bunga tabungan di bank, untuk kemudian disalurkan ke berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Pendapat pertama, bunga bank wajib ditinggal dan sama sekali tidak boleh diambil. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin. Sebagaimana keterangan dalam banyak risalah beliau. Suatu ketika Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam  Liqo’ Al Bab Al Maftuh...